Peran Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Dalam Pemberdayaan Mualaf Kota Medan
DOI:
https://doi.org/10.556442/eabmij.v6i1.478Abstract
Salah satu dari delapan asnaf yang berhak menerima zakat adalah “Mualaf”. Mualaf adalah suatu praktik berpindah dari agama lama (awal) kepada agama yang baru (islam) dengan beberapa syarat-syarat tertentu. Lazismu kota Medan berdiri sebagai intitusi pengelolaan zakat ditingkat daerah dengan manajemen modern ynag diharapkan dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dan penyelesaian masalah (Problem solver) atas kondisi kemasyarakatan yang terus berkembang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui begaimana peran Lazismu dalam pemberdayaan mualaf di kota medan. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif melalui studi pustaka dari berbagai sumber informasi. Penelitian ini menjelaskan suatu fenomena berdasarkan fakta dan bersifat deskriptif. Pendekatan studi pustaka (library research). Berdasarkan hasil penelitian ditemukan peran lazismu terhadap mualaf direalisasikan dengan bentuk a. Pelatihan, b. Pendampingan, c. Pemberian modal usaha serta menyalurkan kebutuhan UMKM lainnya dan alat-alat pendukung untuk mengembangkan usaha.
Kata kunci—Peran, LAZISMU, Zakat Infaq Shadaqah, Mualaf