Dampak Teknologi Finansial Terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah Di Era Digital

Authors

  • Agustian Mahendra Putera Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Fauzatul Laily Nisa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.556442/eabmij.v6i2.672

Keywords:

Teknologi Finansial, Fintech, Ekonomi Syariah, Era Digital, Inklusi Keuangan, Regulasi, Literasi Keuangan

Abstract

Penelitian ini menganalisis dampak teknologi finansial (fintech) terhadap perkembangan ekonomi syariah di era digital dengan menggunakan metode studi literatur. Studi ini menelaah berbagai literatur yang mencakup artikel akademis, laporan industri, dan publikasi terkait lainnya untuk mengidentifikasi bagaimana fintech mempengaruhi sektor keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech memainkan peran penting dalam meningkatkan inklusi keuangan, mempermudah akses terhadap layanan keuangan syariah, dan mendorong inovasi produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Fintech juga meningkatkan efisiensi operasional dan transparansi dalam transaksi keuangan. Namun, adopsi fintech dalam ekonomi syariah juga menghadapi tantangan, seperti kebutuhan regulasi yang dinamis dan peningkatan literasi keuangan digital di kalangan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun terdapat tantangan, potensi fintech untuk mendorong perkembangan ekonomi syariah di era digital sangat besar dan perlu dukungan kolaboratif antara pemerintah, industri, dan masyarakat.

References

Ali, A. M. (2020). "Peran Fintech dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan di Indonesia." Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 6(2), 105-120.

Bank Indonesia. (2019). "Fintech dan Inklusi Keuangan: Peluang dan Tantangan." Laporan Bank Indonesia.

Dewi, S. R. (2021). "Inovasi Fintech dalam Industri Keuangan Syariah di Indonesia." Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 9(1), 45-60.

Diva, *, Mutiara, K., & Muchlis, M. M. (2024). Dampak Teknologi Finansial Dalam Perbankan Syariah: Pendekatan Kualitatif Terhadap Perubahan Paradigma Dan Tantangan. Journal Economic Excellence Ibnu Sina, 2(1), 47–57. https://doi.org/10.59841/excellence.v2i1.911

El-Gamal, M. A. (2018). "Financial Technology and Islamic Finance: A Growth Opportunity." Islamic Economic Studies, 26(1), 1-12.

Hassan, M. K. (2019). "Fintech and Islamic Finance: A Review." Journal of Islamic Finance, 8(2), 92-107.

Khan, F. (2020). "Regulatory Challenges in Islamic Fintech." Journal of Islamic Finance and Banking, 7(3), 155-170.

Kusuma, H., Wiwiek, D., & Asmoro, K. (n.d.). PERKEMBANGAN FINANCIAL TECHNOLOGI (FINTECH) BERDASARKAN PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2020). "Laporan Tahunan: Fintech dan Perkembangan Keuangan Syariah di Indonesia." Otoritas Jasa Keuangan.

Rahmawati, E. (2021). "Blockchain dalam Sistem Keuangan Syariah: Studi Kasus di Indonesia." Jurnal Teknologi Keuangan Syariah, 5(2), 75-89.

Sari, A. P. (2020). "Penerapan Teknologi Blockchain dalam Perbankan Syariah." Jurnal Sistem Informasi dan Manajemen, 8(3), 220-235.

Yuliani, R., & Mulyadi, M. (2019). "Tantangan dan Peluang Fintech dalam Ekonomi Syariah di Era Digital." Jurnal Ekonomi Syariah, 11(2), 180-195.

Downloads

Published

2024-06-01