Penggunaan Software Ellipse Dalam Proses Pemugnutan PPH Pasal 22 Dan 23 Pada Perusahan BUMN Bidang Jasa
DOI:
https://doi.org/10.556442/eabmij.v6i2.760Keywords:
Ellipse, Pajak, PPhAbstract
Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dan 23 di perusahaan jasa adalah elemen yang sangat penting untuk memastikan kepatuhan perpajakan yang akurat dan tepat waktu. Namun, penerapan PPh Pasal 22 atas kegiatan impor atau usaha tertentu, serta PPh Pasal 23 pada penghasilan dari modal, jasa, atau kegiatan lainnya, menghadirkan tantangan signifikan. Proses manual yang masih sering digunakan rentan terhadap kesalahan perhitungan, pencatatan, dan pelaporan, yang dapat berujung pada sanksi atau denda. Oleh karena itu, solusi teknologi dan otomatisasi menjadi sangat penting, tetapi sayangnya, banyak software perpajakan seperti SAP dan Oracle yang mahal dan kompleks. Di sisi lain, software Ellipse menawarkan solusi inovatif dengan antarmuka yang user-friendly dan integrasi mudah dengan sistem keuangan, mampu mengotomatisasi perhitungan serta pelaporan pajak dengan akurat. Namun, efektivitasnya tetap perlu diuji lebih lanjut untuk memastikan apakah benar-benar dapat memenuhi kebutuhan perusahaan jasa, menghemat waktu, dan mengurangi risiko kesalahan.
References
Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif.
Akerina, E., Tinangon, J. J., & Mawikere, L. M. (2017). Analisis Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Freight Fowarding Pada PT. Energy Logistics Cabang Manado. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 12(2), 188–196.
Akhadi, I. (2022). Pengaruh Penerimaan Pajak Variabel Pendapatan Perkapita dan Angka Kemiskinan Sebagai Indikator Kemakmuran Rakyat. 6(1), 60–71. www.jurnal.pknstan.ac.id/index.php/JPI
Amelia, R., Burhan, I., & Hersanti, M. P. (2020). Evaluasi Penerapan PPh Pasal 23 Atas Jasa Konstruksi Pada CV. Lambatorang Abadi Jaya. Pabean, 2(2), 265–277.
Bagus, A., Prayohardana, B., Astuti, E. S., & Susilo, H. (2016). Pengaruh Kemanfaatan dan Kualitas Sistem Terhadap Kepuasan Pengguna Ellipse Software (Studi Pengguan Ellipse Software Versi 8.4.9.2 Pada Bagian SDM dan Keuangan di Kantor Pusat PT Pembangkit Jawa-Bali Surabaya). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|Vol, 32(2), 84–92.
Damarwati, I., & Gunardi. (2023). Artikel Penerapan PPN dan PPH Pasal 22 Atas Pengadaan Barang di Balai Jembatan Kementrian PUPR. Al-Kharaj, 5(2), 890–904.
Fitria, L., Aprilia, & Azmi, N. (2022). Analisis Prosedur Penjualan Rumah Secara Kredit pada PT Ana Indo Perkasa. Jimea, 6(2), 1011–1020.
Maulidan, R. (2021). Pengaruh Sistem Informasi Akuntansi Terhadap Kualiatas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Mauludin, L. (2021). Peluang dan Strategi Bisnis Menuju pemulihan dan Pertumbuhan Perekonomian Nasional (SNIBITH 2021). https://www.researchgate.net/publication/373823679
Mukti, T. C. (2017). Pengaruh Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Terhadap Kepuasan Konsumen. JMK, 2(1), 14–26.
Samsudin, C., Elim, I., & Mintalangi, S. S. (2021). Evaluasi Penerapan Pajak Penghasilan 22 Atas Pembelian Barang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. LPPM , 5(1), 178–183.
Sinaga, N. A. (2016). Pemungutan Pajak Dan Permasalahannya Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 7(1), 142–157.
Sondakh, T. F., Sabijono, H., & Pusung, R. J. (2019). Pengaruh Keadilan Pemungutan Pajak, Pemahaman Perpajakan dan Pelayanan Aparat Pajak Terhadap Tindakan Penggelapan Pajak. 7(3), 3109–3118. www.kemenkeu.go.id
Suhartono, Hamid, A., & Santoso, R. (2018). Withholding System PPh Pasal 23 MenggunakanMicrosoft VisualBasic.Net. Ijse.Web.Id IJSE-Indonesian Journal on Software Engineering, 4(1), 33–38.
Taroreh, L., Morasa, J., & Mawikere, L. (2021). Evaluasi Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan pajak Penghasilan Pasal 22 Pada RSUP Prof DR. R. D. Kandou Mando. EMBA, 9(2), 378–386.