Analisis Penyelesaian Surat Permintaan Penjelasan Atas Data Dan Atau Atas Keterangan Pada PT SMT (Studi Kasus Kantor Konsultan Pajak A)
DOI:
https://doi.org/10.556442/eabmij.v6i2.796Keywords:
Konsultan Pajak, SP2DK, Perbedaan SistemAbstract
Penelitian dilakukan pada bulan Mei 2024 di kantor konsultan pajak A. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis cara pengisian SP2DK yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di PT SMT melalui konsultasi dengan Konsultan Pajak A. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan terdapat perbedaan pandangan sistem dalam pencatatan pelaporan akuntansi dengan pencatatan pelaporan pajak. Sehingga peneliti menyimpulkan bahwa harus ada kesepakatan untuk mencari jalan tengah dengan melakukan penyesuaian atau koreksi.
References
Kurniawati, Y., & Pakereng, W. (2023). Prosedur penyelesaian permintaan penjelasan atas data dan atau keterangan (sp2dk) pada wajib pajak badan (studi kasus pt.ajs) karya tulis ilmiah akhir.
Quantitative, E., & Approaches, Q. (2018). Universitas Kristen Indonesia. 2, 2018–2020.
Rivani, S., & Cheisviyanny, C. (2023). Respon Wajib Pajak Terhadap Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 5(1), 356–369. https://doi.org/10.24036/jea.v5i1.647
Sihombing, S., & Alestriana, S. (2020). Perpajakan Teori dan Aplikasi. In Widina (Vol. 44, Issue 8).
Syska Lady Sulistyowatie, Maulida, Y. I., & Amelia, R. W. (2023). Faktor-Faktor Terbitnya Surat Permintaan Penjelasan Atas Data Dan Atau Keterangan (Sp2Dk). WIJoB - Widya Dharma Journal of Business, 2(2), 114–123. https://doi.org/10.54840/wijob.v2i2.199