Peer Review

Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat menerapkan proses peer review yang ketat untuk memastikan kualitas dan integritas ilmiah dari artikel yang dipublikasikan. Proses ini dirancang untuk memberikan umpan balik konstruktif kepada penulis dan membantu editor dalam membuat keputusan yang tepat mengenai penerimaan atau penolakan naskah.

Proses Peer Review:

  1. Tinjauan Awal oleh Editor: Setelah naskah dikirimkan, editor akan melakukan tinjauan awal untuk memastikan bahwa naskah tersebut memenuhi persyaratan dasar jurnal, termasuk kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta pemenuhan standar etika publikasi. Naskah yang tidak memenuhi kriteria ini akan dikembalikan kepada penulis tanpa diteruskan ke proses review lebih lanjut.

  2. Jenis Peer Review: Jurnal ini menggunakan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk memastikan objektivitas penilaian. Baik penulis maupun reviewer tidak saling mengetahui identitas satu sama lain selama proses review berlangsung.

  3. Pemilihan Reviewer: Naskah yang lolos dari tinjauan awal akan dikirimkan ke dua atau lebih reviewer yang ahli di bidang terkait. Reviewer dipilih berdasarkan keahlian mereka yang relevan dengan topik naskah dan reputasi mereka dalam komunitas ilmiah.

  4. Umpan Balik Reviewer: Reviewer diminta untuk mengevaluasi naskah berdasarkan beberapa kriteria, termasuk orisinalitas, kontribusi terhadap bidang ilmu, metodologi, kejelasan penulisan, dan validitas data. Reviewer memberikan rekomendasi yang dapat berupa:

    • Diterima tanpa revisi
    • Diterima dengan revisi minor
    • Diterima dengan revisi mayor
    • Ditolak
  5. Keputusan Editor: Berdasarkan rekomendasi reviewer, editor akan membuat keputusan akhir mengenai naskah tersebut. Keputusan ini dapat mencakup permintaan untuk revisi sebelum naskah dapat diterima untuk publikasi. Editor berhak membuat keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan naskah.

  6. Revisi oleh Penulis: Jika revisi diperlukan, penulis akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki naskah mereka sesuai dengan komentar dan saran dari reviewer. Penulis diharapkan untuk mengembalikan naskah yang telah direvisi dalam waktu yang ditentukan. Revisi yang dikirimkan kembali akan ditinjau ulang oleh editor dan, jika diperlukan, oleh reviewer yang sama.

  7. Keputusan Akhir: Setelah penulis mengirimkan versi revisi dari naskah, editor akan meninjau kembali naskah tersebut dan membuat keputusan akhir. Naskah yang telah disetujui akan dijadwalkan untuk diterbitkan dalam edisi berikutnya dari jurnal.

  8. Hak Penulis: Penulis berhak untuk menanggapi komentar reviewer jika mereka merasa ada bagian yang tidak tepat atau tidak adil. Penulis dapat menyertakan surat tanggapan yang menjelaskan bagaimana mereka menangani setiap komentar reviewer.

Transparansi dan Etika:

Jurnal ini berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses peer review. Setiap langkah dalam proses ini dilakukan dengan tujuan untuk mempromosikan integritas ilmiah dan memberikan kontribusi positif terhadap literatur akademik.