Hutang Jadi Modal: Transformasi Korban Pinjol Menjadi Pengusaha Sukses melalui Koperasi Desa
DOI:
https://doi.org/10.55642/jpmm.v4i02.1314Keywords:
Pinjaman Online, Koperasi Desa, Literasi Keuangan, Kewirausahaan, Pemberdayaan Masyarakat.Abstract
Fenomena meningkatnya penggunaan pinjaman online (pinjol), khususnya pinjaman ilegal, telah menimbulkan berbagai permasalahan ekonomi dan sosial di masyarakat. Banyak masyarakat yang terjebak dalam lingkaran utang akibat rendahnya literasi keuangan, tingginya kebutuhan konsumtif, serta keterbatasan akses terhadap sumber pembiayaan yang sehat. Kondisi tersebut mendorong perlunya solusi yang tidak hanya berfokus pada penyelesaian utang, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pinjaman online ilegal, memperkuat literasi keuangan, serta mendorong pemanfaatan koperasi desa sebagai sarana pembiayaan produktif dan pengembangan usaha mikro. Metode pelaksanaan dilakukan melalui penyuluhan, pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, dan diskusi interaktif. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai pengelolaan keuangan, pengurangan ketergantungan terhadap pinjaman online, serta meningkatnya motivasi untuk memulai atau mengembangkan usaha melalui dukungan koperasi desa. Program ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan usaha berbasis komunitas yang berkelanjutan.









