PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DALAM PEMBUATAN AKTA KEMATIAN DI BALAI RW KELURAHAN PENJARINGANSARI
DOI:
https://doi.org/10.556442/jpmm.v1i02.342Keywords:
Administrasi Kependudukan, Akta Kematian, Pelayanan PublikAbstract
Pelayanan publik adalah tindakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk barang maupun jasa. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam memberikan layanan kepada masyarakat terkait pengurusan administrasi kependudukan. Salah satu tugas pemerintah daerah dalam mengelola administrasi kependudukan adalah menerbitkan akta kematian yang melibatkan pelaporan dari kejadian kematian warga negara. Dalam hal ini kelurahan memiliki peran sebagai fasilitator garda terdepan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Jajaran tingkat kelurahan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terus dibekali kompetensi dan pengetahuan. Garda terdepan pelayanan Adminduk tersebut, meliputi aspek edukasi, aspek registrasi (mulai menerima pendaftaran dan melakukan verifikasi permohonan) dan aspek advokasi. Tujuannya diadakan program ini adalah untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan permohonan administrasi kependudukan, terutama dalam hal pelaporan kejadian peristiwa penting seperti pelaporan kematian. Kegiatan magang ini dilakukan di Kantor Kelurahan Penjaringansari.