PROGRAM KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) MELALUI APLIKASI KLAMPID NEW GENERATION (KNG) DI KELURAHAN EMBONG KALIASIN
DOI:
https://doi.org/10.556442/jpmm.v1i02.482Keywords:
Program KIA, Administrasi Kependudukan, Pengabdian MasyarakatAbstract
Pelayanan Publik merupakan kunci keberhasilan yang menghasilkan jasa. Pentingnya membuat KIA sebagai pembangunan skala Nasional dalam melindungi hak-hak sipil pada anak yang telah memiliki. Tujuan membrikan pemahaman masyarakat atau orang tua yang kurang tentang prosedur pembuatan KIA merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan rendahnya minat masyarakat dalam membuat KIA. Tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 D ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum. Sosialisasi, yang dilakuakn penulis selama kegiatan juga menyebarkan poster melalui chat WhatshApp di setiap RT untuk disebarluaskan melalui grup kampong berdasarkan RT di bantu oleh Kader Surabaya Hebat (KSH). Dengan adanya sossialisasi terdapat pengajuan pada pelayanan KIA baik pelayanan di Balai RW atau di kantor Kelurahan Embong Kaliasin. Pengabdian kepada masyarakat di Kelurahan Embong Kaliasin menggunakan metode terdiri 3 tahap yaitu Persiapan, Pelaksanaan, dan Evaluasi yang dilakukan secara Offline maupun Online,. Kesimpulannya dalam pengabdian masyarakat berjalan cukup baik, terkendala persyaratan dari KIA yang akan di ajukan melalaui laman Website Klampid New Generation, yaitu warga kesulitan dalam meminta surat pengantar dari sekolah.