SOSIALISASI PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN KEPADA PEDAGANG SENTRA WISATA KULINER (SWK) SIOLA KOTA SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.556442/jpmm.v1i02.484Keywords:
Sosialisasi, Program, BPJS Ketenagakerjaan.Abstract
BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakaerjaan yang dibentuk pemerintah dibawah naungan Presiden untuk menyelenggarakan program jaminan sosial dengan status hukum sebagai Badan Hukum Publik. Tujuan adanya BPJS Ketenagakerjaaan yaitu untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan sosial tenaga kerja guna terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan anggota keluarganya. Program Jaminan Sosial ada 5 diantaranya yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Segmen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sendiri meliputi semua pekerja, baik pekerja sektor formal (Penerima Upah), pekerja sektor informal (Bukan Penerima Upah), pekerja jasa kontruksi (Jakon), maupun pekerja migran Indonesia (PMI). Untuk mencakup banyak tenaga kerja yang ada di Indonesia, tentu diperlukan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu sosialisasi sangat penting dilakukan.