Peran Fasilitator Pendamping Dalam Pemberdayaan UMKM Nasabah Bank BTPN Syariah Di Kecamatan Mejayan Madiun
Keywords:
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Fasilitator Pendamping, PemberdayaanAbstract
Kemunculan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi sangat penting dan memiliki dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengembangan tenaga kerja. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa pelaku UMKM memiliki kendala dan tantangan Ketika menjalankan usahanya. BTPN Syariah turut serta dalam pemberdayaan pelaku UMKM melalui program Failitator Pendamping. Tujuan penulisan adalah untuk mengetahui peran fasilitator dalam pemberdayaan pelaku UMKM. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualikatif deskriptif. Dalam melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM dilakukan sebanyak empat kali pertemuan. Setiap pertemuan pasti memiliki output yang diharapakan. Dalam pendampingan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pelaku UMKM.









