Sosialisasi Pemanfataan Minyak Jelantah sebagai Lilin Aroma Terapi di Desa Beloh
DOI:
https://doi.org/10.556442/jpmm.v2i02.814Keywords:
Minyak Jelantah, Lilin Aroma Terapi, Limbah Rumah TanggaAbstract
Minyak jelantah merupakan minyak goreng yang telah digunakan berulang kali sehingga mengalami penurunan kualitas. Minyak jelantah termasuk ke dalam limbah rumah tangga dengan jenis limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), limbah ini berpotensi menjadi limbah berbahaya bagi lingkungan dan Kesehatan. Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, mengenai pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aroma terapi sebagai bentuk pengelolaan limbah rumah tangga yang ramah lingkungan dan berpotensi memiliki nilai jual. Melalui edukasi dan pelatihan, masyarakat Desa Beloh diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan minyak jelantah dan mampu mengubahnya menjadi produk bernilai ekonomis. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, melibatkan sosialisasi, pelatihan praktis, dan evaluasi. Peserta pelatihan terdiri dari anggota Ibu PKK Desa Beloh yang menjadi target utama. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta pelatihan mampu mengolah minyak jelantah menjadi lilin aroma terapi dengan benar dan antusias untuk mempraktikkan kembali di rumah. Kesimpulannya, kegiatan ini berhasil meningkatkan kesadaran dan keterampilan masyarakat dalam pengelolaan limbah serta membuka peluang usaha baru.