Hubungan Unsafe Antion Dan Unsafe Condition Terhadap Kecelakaan Kerja Di Area Operasional PT X
Kata Kunci:
unsafe antion, unsafe condition, kecelakaan kerjaAbstrak
Kecelakaan kerja merupakan isu serius di sektor industri karena berdampak pada produktivitas, kesehatan, dan keselamatan tenaga kerja. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang tahun 2023 tercatat sebanyak 370.747 kasus kecelakaan kerja. Dua faktor utama penyebabnya adalah tindakan tidak aman (unsafe action) dan kondisi kerja yang tidak aman (unsafe condition). Unsafe action mencakup perilaku pekerja yang tidak mengikuti prosedur keselamatan, sedangkan unsafe condition mengacu pada kondisi lingkungan kerja yang berisiko, seperti alat kerja yang rusak atau lantai licin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara unsafe action dan unsafe condition dengan kejadian kecelakaan kerja di area operasional PT X. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan desain cross sectional, yang dilaksanakan pada November hingga Desember 2024. Sebanyak 76 responden dipilih menggunakan teknik random sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan uji chi-square. Hasil penelitian menunjukkan hubungan signifikan antara unsafe action dengan kecelakaan kerja (p = 0,002 < 0,05) dan antara unsafe condition dengan kecelakaan kerja (p = 0,001 < 0,05). Oleh karena itu, perusahaan disarankan untuk meningkatkan pengawasan, melakukan inspeksi rutin, serta mengadakan pelatihan keselamatan kerja secara berkala.
Referensi
International Labour Organization. Safety and health at the heart of the future of work: Building on 100 years of experience. ILO; 2021 [cited 2025 Jul 17]. Available from: https://www.ilo.org/global/topics/safety-and-health-at-work/lang--en/index.htm
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. 2021 [cited 2025 Jul 17]. Available from: https://peraturan.bpk.go.id
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh. Laporan Kegiatan Sosialisasi Program JKK di Wilayah Meulaboh Tahun 2022. Meulaboh: BPJS Ketenagakerjaan; 2022.
Nasution MI, Handayani Y, Rojak OB. Hubungan unsafe antion dengan kecelakaan kerja di PT X Manufacture Mesin Diesel, Muarabungo – Sumatera. Proceeding of Indonesian Conference of Occupational Safety, Health, and Environment. 2024;1(1):10–19.
Ianovsky MR. Hubungan Unsafe Act dan Unsafe Condition terhadap penyebab terjadinya kecelakaan kerja pada Site D-03 pengambilan batubara (coal getting) tambang batubara bawah tanah (studi kasus PT X) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Jurnal Sains dan Teknologi. 2022:1–129.
Jamil J, Mallapiang F, Multazam AM. Analisis unsafe antion dan unsafe condition dengan kecelakaan kerja pada awak kapal penyeberangan Bira–Pamatata. Journal of Muslim Community Health (JMCH). 2023;4(1):251–264.
Larasati AV, Pramitasari R. Hubungan unsafe antion dan unsafe condition dengan kecelakaan kerja pada pekerja mebel di desa. Occupational Journal of Hygiene and Health. 2024;2(1):177–188.
Dara AP. Hubungan unsafe antion dengan kejadian kecelakaan kerja pada pekerja di workshop produksi komponen aksesoris PT. Inka Multi Solusi Madiun [Skripsi]. 2021:1–118.
Rusdiana SK, B NDP. Hubungan unsafe condition dengan kecelakaan kerja pada foundry di PT. Barata Indonesia (Persero). Jurnal Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat. 2025;9.
Kairupan FA, Doda DV, Kairupan BHR. Hubungan antara unsafe antion dan unsafe condition dengan kecelakaan kerja pada pengendara ojek online dan ojek pangkalan di Kota Manado. Jurnal Kesmas. 2019;8(6):89–98.
Johanes CA, Doda DVD, Pasaribu MI. Hubungan antara unsafe act dan unsafe condition dengan kecelakaan kerja pada pekerja pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun di PT. Mitra Hijau Asia. Indonesian Journal of Public Health and Preventive Medicine. 2020;2504:1–9.